Jakarta – Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025), mungkin bukan yang terakhir. Garda Indonesia, salah satu organisasi yang mewakili para pengemudi ojol, mengancam akan menggelar demonstrasi secara rutin—bahkan sebulan sekali—jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka.
Tuntutan Perppu sebagai Solusi Cepat
Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, menegaskan bahwa aksi ini hanyalah permulaan. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap turun ke jalan setiap bulan atau dua bulan sekali sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.
Para pengemudi ojol mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait transportasi online. Mereka menilai, meskipun RUU Transportasi Online sedang dibahas di DPR, prosesnya dinilai terlalu lambat dan berbelit-belit. “Kami butuh payung hukum sekarang, bukan nanti. Perppu bisa menjadi solusi sementara,” ujar Igun.
Protes terhadap Ketidakpastian Regulasi
Selama ini, pengemudi ojol kerap menghadapi masalah akibat belum adanya regulasi jelas yang mengatur perlindungan kerja, tarif layanan, serta hubungan dengan perusahaan aplikasi. Kondisi ini membuat banyak pengemudi merasa dirugikan secara sistemik, mulai dari potongan komisi yang tinggi hingga minimnya jaminan sosial.
