Jakarta – Nama taipan minyak Indonesia, Riza Chalid, kembali mencuat setelah sejumlah media Malaysia melaporkan bahwa pria yang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak itu terdeteksi berada di Negeri Jiran.
Media Malaysia Soroti Keberadaan Riza
Free Malaysia Today, dalam artikel berjudul “Indonesian oil tycoon linked to graft case said to be in Malaysia”, memberitakan bahwa Riza Chalid telah berada di Malaysia sejak 6 Februari lalu. Ia diduga terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Malaysia.
Laporan tersebut mengutip pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, yang mengonfirmasi keberangkatan Riza. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci tujuan dan aktivitas Riza di Malaysia.
Kejagung Susun Langkah Penangkapan
Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI mengaku tengah melakukan koordinasi lintas negara untuk mengejar Riza Chalid, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

“Kami telah menerima informasi bahwa Riza Chalid berada di Malaysia. Tim penyidik sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk memastikan penangkapan dapat dilakukan,” ujar seorang sumber di Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan resmi ke alamat rumah Riza di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari prosedur hukum.
Kasus Korupsi yang Menyeret Riza
Riza Chalid diduga terlibat dalam skema korupsi pengelolaan minyak yang merugikan negara. Kejagung telah menetapkannya sebagai tersangka, tetapi upaya penangkapan terkendala karena Riza diduga telah meninggalkan Indonesia.