Bandung – KONGRES XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) 2025 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, mendapat penolakan dari sesama kader organisasi. Diketahui GMNI terbelah menjadi dua, ada kubu Arjuna dan kubu Immanuel.
Sekitar 100 kader GMNI Cabang Bandung berunjuk rasa menolak pelaksanaan kongres yang digelar pada 15-18 Juli. Koordinator aksi, Christian Vieri Pagliuca, menjelaskan, aksi unjuk rasanya ini dilakukan karena kongres tersebut tidak sesuai dengan AD/ART organisasinya.
Dia menilai, kongres ini merupakan bentuk pelecehan terhadap organisasi mahasiswa yang didirikan Presiden Soekarno tersebut. Kongres tidak sesuai dengan semangat Bung Karno yang mendirikan organisasi ini. Kongres ini memecah organisasi, bukan menyatukan.
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi menegaskan kongres sudah sesuai mekanisme. Tidak ada satu pun pelanggaran AD/ART yang terjadi seperti yang disangkakan kader GMNI Cabang Bandung.

Dia mengatakan, kongres yang dilakukannya ini merupakan amanat konstitusi organisasi yang dipimpinnya itu. Kongres adalah amanat konstitusi, amanat AD/ART. Tidak mungkin ada kongres kalau inkonstitusional.