Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, memberikan atensi khusus terkait perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April lalu.

Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh. Pihaknya mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini.

Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi rumah istri almarhum Brigadir Nurhadi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (12/7/2025).

">

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Dia juga merasa lega setelah mendapatkan informasi langsung dari pihak berwenang mengenai kelanjutan kasus tersebut.

Disisi lain, Kejati NTB telah menunjuk lima jaksa senior untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa kasus ini akan diproses hingga ke persidangan. Dan Kapolri juga telah menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar.

Temukan juga kami di Google News.