Jakarta – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Namun, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi tegas menyatakan bahwa isu ini sudah tuntas dan tidak seharusnya terus dijadikan komoditas politik.
“Saya tegaskan, ijazah Presiden Jokowi asli. Polri sudah melakukan gelar perkara khusus dengan melibatkan berbagai pihak independen. Kalau masih ada yang ribut, itu hanya upaya menggiring opini publik demi kepentingan politik murahan,” ujar Habib Syakur, hari ini.
Habib Syakur menilai, hasil gelar perkara yang melibatkan Kompolnas, Ombudsman, DPR RI, Labfor, serta pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah bukti nyata keterbukaan proses hukum. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah diberikan ruang yang sama untuk memaparkan bukti dan menghadirkan saksi ahli.
“Jangan seenaknya menuduh Polri tidak transparan. Justru inilah proses paling transparan yang pernah dilakukan untuk membuktikan keaslian dokumen seorang Presiden. Kasus ini sudah clear, sudah case closed. Yang ngotot terus seolah-olah masih ada masalah, saya yakin punya motif politik,” tegas Habib Syakur.

Ia pun menyayangkan sikap pihak-pihak seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang masih mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Menurut Habib Syakur, ketidakhadiran Jokowi atau pihak UGM dalam gelar perkara bukanlah alasan untuk meragukan keaslian ijazah tersebut.
“Terlalu banyak suudzon dan manuver politik, ketidakhadiran Pak Jokowi malah dijadikan kambing hitam. Gak masuk akal lah, lagipula perwakilan UGM juga sudah diundang dan proses verifikasi dokumen dilakukan secara ilmiah,” ujar Habib Syakur.
Habib Syakur meminta publik tidak terus-menerus terjebak isu yang hanya menambah gaduh politik. Ia menekankan, jika masih ada yang tidak puas, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan hanya membuat pernyataan di media sosial yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kalau benar punya bukti baru, silakan ajukan ke pengadilan. Jangan bikin kegaduhan di luar proses hukum. Saya percaya masyarakat sudah semakin cerdas dan bisa menilai siapa yang tulus menjaga bangsa, dan siapa yang hanya cari panggung,” pungkasnya.
Sementara itu, Polri sendiri telah menegaskan bahwa hasil penyelidikan menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli dan sah. Dengan gelar perkara yang melibatkan pihak independen, Polri yakin tidak ada alasan untuk membuka gelar perkara ulang.
Habib Syakur mengajak kubu TPUA itu move on dari isu yang sudah selesai.
“Bangsa ini punya banyak PR besar. Kita bicara ekonomi, kesejahteraan rakyat, pendidikan. Jangan terus diseret ke isu basi soal ijazah Jokowi. Sudah sah, sudah asli. Case closed. Mari kita fokus membangun negeri,” tutupnya.