Jakarta – Komisi I DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) Republik Indonesia untuk negara sahabat. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan hasil fit and proper test tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI pada Minggu (6/7/2025) sore.
“Setelah selesai, kami akan menggelar rapat internal untuk memfinalisasi hasilnya sebelum diserahkan ke pimpinan DPR,” ujar Utut.
Proses uji kelayakan dilakukan selama dua hari, dengan masing-masing hari terbagi dalam dua sesi. Usai penyerahan ke pimpinan DPR, langkah selanjutnya adalah pengiriman surat ke Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden, melalui Kementerian Luar Negeri, kemudian akan bersurat secara resmi kepada negara-negara tujuan para calon dubes.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono berpesan agar para calon dubes tidak hanya berfokus pada hubungan diplomatik, tetapi juga aktif membangun jejaring (networking) luas demi mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.

“Kami berharap para dubes dapat mengidentifikasi semua peluang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian nasional,” tegas Budisatrio.
Penetapan para calon dubes ini menjadi langkah penting dalam diplomasi Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama strategis di berbagai bidang.