Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK terkait dugaan kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap dua bersaudara, Z (laki-laki) dan S (perempuan), di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kedua korban diketahui merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith. Tak lama setelah kejadian ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap YLK dan EKK di lokasi berbeda. Polisi menangkap EKK di Pamulang pada Senin (16/6/2025) pukul 03.00 WIB.
Sedangkan, YLK diamankan polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. YLK selaku pelaku penganiayaan dan EKK selaku pelaku pencabulan. Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.