Jakarta – Menkeu Sri Mulyani pekan lalu menyebut akan ada badan baru di lingkup keuangan, tapi ia tidak menyebut nama dan tugas lembaga tersebut.

Orang yang mengungkap nama lembaga itu justru mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Edi Slamet Irianto. Ia mengungkapkan, nama lembaga itu adalah Badan Otoritas Penerimaan Negara (BOPN) yang akan dibentuk Presiden Prabowo.

Ada beberapa pejabat yang secara ex-officio duduk di struktur dewan pengawas (Dewas), yakni Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta 4 orang dari unsur independen.

Sementara Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai duduknya Panglima TNI dan Kapolri di struktur Dewas BOPN akan mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan fungsi fiskal.

">

Menurut dia, TNI-Polri cukup dilibatkan dalam proses penegakan hukum bila ditemukan unsur pidana. Selain itu, selama ini sudah berlaku mekanisme koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum, sehingga tak perlu lagi ada dalam dewan pengawas.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, khawatir intervensi aktor militer dan kepolisian akan menambah kompleksitas birokrasi perpajakan. Selain itu, kehadiran mereka juga ditakutkan akan membuat investor kurang nyaman.

Temukan juga kami di Google News.