Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI Paul Finsen Mayor, menduga ada ada yang mengorganisir aksi massa pasca pencabutan izin empat perusahan tambang di wilayah Raja Ampat.

Dalam aksinya, mereka meminta agar operasional perusahaan dibuka kembali. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri menangkap pihak-pihak yang mendalangi berbagai aksi demo dan pengerahan massa tersebut.

Ketegasan aparat penegak hukum, lanjut Finsen Mayor, sangat diperlukan terhadap oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan isu sosial demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sementara itu, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas. Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

">

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

Temukan juga kami di Google News.