Jakarta – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey, mengecam keras tiga mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ricuh di Balaikota Jakarta, Kamis (22/5/2025), setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Temuan ini terungkap usai Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap 93 mahasiswa yang diamankan.

Ini Bukti Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Aktivis

Abdullah Kelrey menyatakan kekecewaannya atas temuan tersebut, menegaskan bahwa hal ini membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan perjuangan moral.

">

“Bagaimana mungkin mereka berteriak tentang keadilan sementara diri mereka sendiri melanggar hukum dengan mengonsumsi ganja? Ini ironi sekaligus bukti bahwa ada oknum aktivis yang justru merusak nilai perjuangan mahasiswa,” tegas Kelrey
dalam keterangan resminya, Jumat (23/5).

Ia juga mempertanyakan integritas para demonstran yang kerap menyuarakan isu moralitas namun terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Kalau mau demo menuntut perubahan, harusnya dimulai dari diri sendiri. Jangan sampai gerakan mahasiswa dicemari oleh oknum yang justru merusak citra aktivis,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Konfirmasi 3 Mahasiswa Positif THC

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tiga dari 93 mahasiswa yang diamankan dinyatakan positif tetrahydrocannabinol (THC), kandungan aktif dalam ganja.

“Hasil tes urine menunjukkan tiga orang positif THC, yang merupakan zat psikoaktif dalam ganja. Ini pelanggaran hukum dan kami akan proses sesuai aturan,” ujar Ade Ary.

GPK Desak Kampus Trisakti Ambil Tindakan Tegas

GPK mendesak Universitas Trisakti dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba.

“Kampus harus berani memberikan sanksi, baik akademik maupun hukum, agar menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain,” tutur Kelrey.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan mahasiswa.

“Hukum harus berlaku adil, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.