Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mendukung adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang bermasalah.

Ia pun mengapresiasi operasi yang dilakukan oleh Polda dan Kodam di berbagai daerah untuk menindak para preman. Namun menurutnya, operasi seperti itu tidak boleh hanya dilakukan saat kasus premanisme sedang ramai dibicarakan.

“Penindakan harus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman,” kata Adang, dalam keterangan persnya, Selasa, 13 Mei 2025.

Meski demikian, kata Adang, pemerintah sebaiknya menggunakan dua pendekatan dalam menangani premanisme yaitu pendekatan strategis dan pendekatan taktis. Ia menilai dua pendekatan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan.

">

“Jangan hanya bertindak kalau masyarakat sudah ramai mengeluh,” tuturnya.

Adapun pendekatan strategis, kata Adang, bertujuan mengatasi akar masalah seperti kesulitan ekonomi dan kurangnya lapangan kerja. Pasalnya, banyak orang jadi preman karena butuh makan. Sehingga pemerintah harus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Sementara pendekatan taktis dilakukan melalui penegakan hukum, terutama untuk pelaku yang sudah melakukan tindakan kriminal. Karena hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pihak yang membekingi.

Temukan juga kami di Google News.