Tvkoma.id – Bupati Meranti Muhammad Adil pernah mengguncangkan dunia politik ketika menyinggung pejabat-pejabat Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Kabar terakhir, Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.
Muhammad Adil lahir di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada 18 April 1972. Muhammad Adil merupakan alumni dari Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. Dia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di kampus tersebut.
Ia merupakan seorang politikus asal Provinsi Riau yang kini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2026. Ia didampingi Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.
Sebelum menjadi kepala daerah, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, yakni periode 2014-2019 bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 2019-2024 bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, pada periode kedua, Adil hanya menjabat selama satu tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Riau karena ia mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024.
Diketahui Muhammad Adil saat ini merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia menjadi kader PDI-P tergolong baru sebab ia bergabung pada tahun 2021.
Sebelum viral karena tertangkap tangan KPK baru-baru ini, Muhammad Adil pernah mengeluarkan ucapan yang kontroversial. Ia mengatakan Kementerian Keuangan sebagai iblis karena telah mengeruk kekayaan Kabupaten Meranti.
Sontak saja, pernyataan Adil itupun menimbulkan menimbulkan perseteruan. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun akhirnya menanggapi tudingan tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, Yustinus menyatakan keberatan dan menyayangkan munculnya pernyataan Adil.
Melansir dari Tempo, berikut kronologi perseteruan Bupati Meranti versus Kemenkeu:
1. Bupati Meranti kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan ihwal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.
Menurut dia, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, ia mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Meranti, kata Adil, hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.
Adil sempat mengajak Kemenkeu untuk berdiskusi soal hal itu, namun dirinya merasa kecewa lantaran pihak Kemenkeu malah menawarkan pertemuan secara virtual atau online.
2. Bupati Meranti sebut pegawai Kemenkeu iblis atau setan
Sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial. Dalam video pendek itu, Adil terlihat geram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagau iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.
Bupati Meranti itu menyampaikannya dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, 8 Desember 2022. Adil menilai Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.
“Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat,” ujar Adil.
Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.
“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.
Adil juga menyinggung dampak dari pandemi Covid-19 terhadap wilayahnya. Salah satunya jumlah pengungguran yang mencapai 41 ribu, karena tidak bisa pergi ke Malaysia untuk bekerja.
Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.
3. Stafsus Sri Mulyani keberatan
Sebagai stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus keberatan dan menyayangkan munculnya pernyataan tersebut. “Kami keberatan dan menyangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan,” ujar dia melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @prastow pada Ahad, 11 Desember 2022 lalu.
Yustinus menilai pernyataan Adil ngawur dan menyesatkan. Sebab, Kemenkeu justru sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data itu untuk menenentukan dana bagi hasil yang bukan hanya untuk daerah penghasil, tapi juga daerah sekitar untuk merasakan kemajuan bersama. Hal itu juga sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Ia kemudian merinci alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu sepanjang 2022. Ia menyebutkan kementeriannya telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD meranti yang sebesar Rp 222 miliar.
4. Kemenkeu jelaskan DBH
Prastowo menjelaskan, dalam desentralisasi fiskal, pemerintah pusat setiap tahun menggunakan sebagian pendapatan negara, termasuk dari sektor minyak bumi dan gas, untuk anggaran transfer ke daerah (TKD). “Ini adalah upaya untuk mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing,” kata Yustimus Prastowo.
Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif setiap tahun, Prastowo melanjutkan, pemerintah pusat tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga agar pemda dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik. “Berikut realisasi besaran transfer ke daerah dan penerimaan negara dari sektor migas,” kata dia.
Untuk memitigasi ketidakseimbangan vertikal, termasuk daerah penghasil migas, pemerintah pusat mengalokasikan TKD melalui DBH dari migas secara transparan dan adil sesuai dengan undang-undang. Di samping itu, pemerintah pusat menyalurkannya melalui program atau kegiatan oleh kementerian dan lembaga lewat APBN.
Selain DBH, daerah penghasil migas menerima dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) serta dana desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD nasional. Dia menilai angka itu cukup tinggi untuk pembangunan daerah. Di sisi lain, menurut dia, daerah penghasil migas masih memperoleh pendanaan dari PAD.
5. Kemenkeu meminta Bupati Meranti melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara tebuka
“Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” cuit Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menkeu.
Menurut Prastowo, Adil semestinya memperbaiki kinerjanya untuk memajukan daerah yang miskin alih-alih menyampaikan pandangan yang tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan. Ia lalu menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang masih rendah dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya yang semestinya bisa ditingkatkan.
“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI” kata Prastowo, kala itu.