Tvkoma.id, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani diadukan oleh LBH Rampai Nusantara ke Bareskrim Polri. Benny diadukan perihal pernyataannya soal sosok berinisial T yang disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.
“Yang dilaporkan inisial BR, yang diduga melakukan peristiwa tindak pidana terkait masalah statement apa yang diucapkan dan yang kita duga Pasal 221 ayat 1 KUHP,” kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
“Statement pernyataan beliau ya di tanggal 23 terkait masalah inisial T, yaitu aktor dalang pemain judi online sekaligus aktor scamming. Artinya, kita ingin membuka siapa aktor T tersebut,” sambungnya.
Hendra menilai pernyataan Benny telah membuat gaduh masyarakat. Dia pun mendorong Benny membuat laporan ke polisi soal sosok T.
“Seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum, jangan membuat statement gaduh di tempat umum gitu kan. Kalau memang sudah mengetahui inisial T itu siapa, saya harap laporan ke aparat penegak hukum, apalagi terlapor ini adalah seorang pejabat publik gitu kan,” ungkap Hendra.
Dia lantas meyakini bahwa Benny membuat laporan terkait sosok T yang dimaksud, Polri pun akan segera bergerak untuk mengusut. Dia percaya pemerintah komitmen dalam hal pemberantasan judi online.
“Setiap warga negara yang melihat dan mendengar masalah judi online, silakan laporkan ke aparat penegak hukum dan saya yakin insya Allah dituntaskan, nggak mungkin nggak gitu. Saya yakin insyaallah Kapolri dalam hal ini komitmen memberantas judi online,” ujarnya.
Sementara Benny Rhamdani pun tengah memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Benny akan kembali untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebutkan sosok T sebagai dalang judi online (judol) di Indonesia.
Pantauan detikcom di lokasi, pukul 12.21 WIB, Benny datang bersama pengacara, Petrus Selestinus. Benny tampak mengenakan kemeja hitam. Dia juga tidak banyak bicara saat diserbu berbagai pertanyaan dari wartawan.
“Nanti, ya, nanti dulu,” ujar Benny di gedung Bareskrim Polri. Selanjutnya, Benny pun masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia hari ini. Pemanggilan itu dilakukan setelah sebelumnya Benny tak hadir.
“Iya. Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/8).