Tvkoma.id – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menilai Menko Polhukam Mahfud MD terlalu jauh mencampuri perkara pengajuan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung.

“Apalagi sampai ada pernyataan bahwa apabila pengajuan Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat oleh pak Moeldoko dimenangkan menganggap bahwa hakim yang menangangi perkara tersebut sedang mabok,” kata Fernando, Senin (31/7/2023).

Dia menegaskan bahwa pernyataan tersebut cenderung memaksakan pendapat dan seolah para hakim harus memiliki pertimbangan hukum yang sama seperti Mahfud MD.

“Seharusnya pak Mahfud MD sadar, bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam),” ujarnya lagi.

">

Ditegaskannya, pernyataan tersebut akan dapat mempengaruhi keputusan para hakim. Bahkan kata dia, hal itu sebagai bentuk ‘intervensi’ terhadap lembaga peradilan.

“Pernyataan pak Mahmud sudah merendahkan martabat para Hakim secara khusus yang menangani perkara Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat,” tegasnya lagi.

“Seharusnya pak Mahfud MD membiarkan proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, jangan membuat pernyataan yang membangun opini seakan kesimpulannya yang benar,” jelasnya.

“Seharusnya pak Mahfud MD juga lebih cerdas kalau coba ingin berkomentar mengenai PK yang diajukan oleh pihak pak Moeldoko. HTI dan FPI dibubarkan karena bertentangan dengan UU Organisasi Kemasyarakatan, begitupula dengan para pengurus Partai Demokrat melakukan KLB karena AD, ART hasil Kongres 2020 dianggap bertentangan dengan UU Partai Politik,” ujarnya lagi.

Dalam sistem trias politika, lanjut Fernando, pemerintahan terbagi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai penjabat eksekutif dinilai Fernando, kurang pantas dan kurang elok ‘mencampuri’ kasus yang ditangani oleh pihak yudikatif terlebih saat ini sedang berproses.

“Saya berharap pak Mahfud, jangan terlalu berharap untuk kembali dipertimbangkan menjadi salah satu kontestan pada pilpres 2024 sehingga selalu mencari dan memanfaatkan panggung agar dilirik oleh partai politik atau calon presiden untuk menjadi cawapres.

Kalau pak Mahfud ingin menjadi komentator, sebaiknya meninggalkan posisi Menkopolhukam sehingga bebas berbicara dan tidak mengganggu sistem pemerintahan yang ada,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.