Tvkoma.id – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Barikade 98 melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut ucapan Rocky di salah satu acara yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden,” kata Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani di lokasi, Senin, 31 Juli 2023.
Penghinaan tersebut, kata Benny, tidak bisa dibiarkan. Sebab, Presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat.
“Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan meluluhlantakkan kesabaran kami yang kami pendam bertahun-tahun,” ujar dia.
Rocky diketahui juga memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023. Dalam pernyataannya, Rocky mengeklaim aksi yang mirip seperti yang terjadi pada 1998 itu untuk mendorong perubahan.
“Ini lucu nih. (Tahun 19)98 Rocky Gerung di mana? Bahwa dia masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto,” ucap dia.
Benny menuturkan akan mengadukan Rocky dengan Pasal 218 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah. Dia yakin Rocky tidak akan bisa mengelak dari jeratan tersebut.
“Rocky dalam kasus ini tidak bisa menghindar. Serangan ‘Jokowi tolol’ adalah serangan bagi Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden,” ucap dia.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol,” ucap Rocky dalam video tersebut.